BerandaBeritaVideo

POSA hentikan renovasi Lombok City Center

19 February 2020 11:54

JAKARTA - PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA) menghentikan proses renovasi Lombok City Center (LCC) terkait kepastian hukum penggunaan lahan pusat perbelanjaan tersebut dengan PT Patut Patuh Patju (PPP). Semula, operasional LCC akan dilakukan pada kuartal III 2019.

Seperti dikutip dari keterbukaan informasi perusahaan, Selasa (18/2), PPP selaku pemilik lahan LCC belum memberikan kepastian dalam Kerjasama Operasi (KSO) dengan POSA. Oleh karena itu, pihaknya menunda proses penyelesaian renovasi pusat perbelanjaan itu hingga adanya perjanjian hukum.

Adapun saat ini, PPP tengah menghadapi kasus hukum berkaitan dengan penggunaan dana ganti rugi pengambilalihan gedung milik Dinas Pertanian Lombok Barat, yang berada di kawasan LCC. Selain itu, PPP juga ditenggarai belum menggunakan dana penyertaan modal pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Terhambatnya operasional LLC menambah hambatan POSA menghasilkan pendapatan dari rencana dua proyek pusat perbelanjaannya pada tahun ini. Jambi City Center, proyek pembangunan pusat perbelanjaan di Jambi juga tertunda operasionalnya hingga triwulan III 2020 karena adanya keterlambatan pembangunan fit out anchor tenant. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.