BerandaBeritaVideo

Sri Mulyani: BPJS Kesehatan harus atasi tiga hal untuk tekan defisit

19 February 2020 12:12

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa ada tiga aspek yang harus diatasi oleh BPJS Kesehatan untuk menekan defisit, yaitu tarif, manfaat, dan kemampuan mengumpulkan iuran.

“Tarif itu adalah masalah isu kegotongroyongan. Artinya yang mampu membayar lebih, yang agak sedikit mampu membayar agak kurang, yang tidak mampu dibayar pemerintah dan saat ini pemerintah membayar lebih dari [Rp] 96 juta untuk yang pusat dan di daerah lebih dari 38 juta,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Gabungan dengan Komisi II, VIII, IX, dan XI DPR RI pada hari Selasa (18/2).

Sementara itu, dalam aspek manfaat harus ada definisi pelayanan dasar sehingga iuran dapat terukur dan sepadan dengan manfaat.

“Ini yang harus Menteri Kesehatan dan BPJS rumuskan bersama, karena undang-undang mengenai BPJS yang menyebutkan pelayanan kesehatan dasar itu yang harusnya didefinisikan. Kalau pelayanannya unlimited, tidak terbatas ya mau dibuat iuran berapapun akan jebol,” ujar Sri Mulyani.

Terkait dengan kemampuan mengumpulkan iuran, Sri Mulyani menegaskan bahwa BPJS Kesehatan harus mampu mengumpulkan dan mendapatkan iuran secara tepat dan memastikan peserta membayar secara berkelanjutan dan tertib. (MS)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.