BerandaBeritaVideo

KPPU belum temukan praktik monopoli pada perdagangan masker

04 March 2020 12:49

JAKARTA - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) belum menemukan indikasi praktik monopoli dan persaingan tidak sehat terkait kenaikan harga masker sejak awal Februari 2020. Adapun kenaikan harga dan kelangkaan masker dipicu tingginya permintaan konsumen terkait merebaknya Covid-19 (Corona Virus) di seluruh dunia.

"KPPU melihat ada peningkatan permintaan yang tinggi di pasar yang tidak diiringi dengan peningkatan suplai dari produsen. Di mana jumlah produksi antarprodusen tidak sama," kata Anggota KPPU Guntur Saragih dalam siaran pers, Rabu (4/3).

Menurut dia, KPPU telah melakukan konsolidasi dengan kementerian terkait adanya ketimpangan permintaan dan persediaan masker saat ini. Temuan sementara tersebut hasil penelitian yang dilakukan KPPU di kawasan Jabodetabek dan seluruh wilayah kerja kantor KPPU. Saat ini, terdapat 28 produsen masker yang terdaftar melalui ijin yang diterbitkan Kementerian Kesehatan, 55 distributor masker, dan 22 importir masker. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.