BerandaBeritaVideo

FAST alokasikan Rp 10 miliar untuk buyback

12 March 2020 08:42

JAKARTA - PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) mengalokasikan dana sebesar Rp 10 miliar guna membeli kembali saham (buyback) sebanyak 200 juta lembar. Rencana aksi korporasi ini akan dilakukan mulai hari ini hingga 11 Juni 2020.

Seperti dikutip dari keterbukaan informasi perusahaan pada Rabu (11/3), Dalimin Juwono, Direktur PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) mengatakan perusahaan membatasi harga pembelian kembali saham maksimum Rp 1.300 per saham. "Pembelian kembali akan dilaksanakan melalui transaksi di bursa efek dan untuk itu perusahaan akan menggunakan jasa perantara pedagang efek," katanya.

Menurut dia, aksi korporasi buyback dapat menstabilkan harga saham dalam kondisi pasar yang fluktuatif, selain itu rencana ini akan memberikan flesibilitas bagi perusahaan mengelola modal jangka panjang. Rencana buyback dapat dilakukan tanpa memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) mengacu surat edaran OJK No.3/2020 yang diterbitkan pada 9 Maret 2020. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.