BerandaBeritaVideo

Beri stimulus fiskal, Defisit APBN 2020 bertambah Rp 125 triliun

13 March 2020 12:38

JAKARTA. Pemerintah merilis stimulus ekonomi fase II terutama fokus pada insentif fiskal. Langkah tersebut sebagai upaya untuk meredam dampak penyebaran virus corona.

Stimulis fiskal tersebut meliuti: (1) Relaksasi Pajak Penghasilan (PPh) 21 melalui skema Ditanggung Pemerintah (DTP) kepada seluruh sektor industri pengolahan. Diberlakukan selama enam bulan untuk karyawan dengan gaji di bawah Rp 200 juta/bulan. (2) Relaksasi PPh 22 impor untuk 19 sektor di industri pengolahan dan Kemudahan Impor untuk Tujuan Ekspor (KITE). Berlaku selama enam bulan. (3) Relaksasi PPh 25 dengan bentuk pengurangan pajak korporasi sebesar 30% untuk industri pengolahan. Berlaku selama enam bulan. (4) Relaksasi restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) berupa bebas audit dan tanpa plafon untuk 19 industri tertentu selama enam bulan.

Atas pemberian stimulus itu, pemerintah memperkirakan defisit anggaran 2020 bisa bertambah menjadi sekitar 2,5% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sebelumnya, rencana defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 adalah 1,76% PDB.

"Itu Rp 125 triliun sendiri (tambahan defisit). Belanja tidak direm tapi penerimaan turun. Kita akan lihat APBN memberikan dampak suportif kepada ekonomi hampir 0,8% PDB," kata Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, dalam konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3/2020).

Bahkan Sri Mulyani mengungkapkan bisa saja pemerintah memberikan stimulus lanjutan. Sebab ketidakpastian akibat penyebaran virus corona memang sangat tinggi. (AM)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.