BerandaBeritaVideo

Kemendag memblokir 23 situs perdagangan berjangka komoditi ilegal

13 March 2020 14:49

JAKARTA. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah memblokir sebanyak 23 situs perdagangan berjangka komoditi ilegal selama Januari sampai Februari 2020.

Tjahya Widayanti, Kepala Badan Pengawas Bappebti, mengatakan sebagian besar situs web tersebut menduplikasi bisnis perdagangan berjangka komoditi yang memiliki izin resmi.

“Biasanya mereka menawarkan pendapatan tetap dan/atau bagi hasil keuntungan melalui paket-paket investasi atau menjadi introducing broker dari luar negeri kepada masyarakat,” jelas Widayanti lewat keterangan resmi.

M. Syst, Kepala Biro Peraturan dan Perundang-Undangan dan Penindakan Bappebti, mengakui bahwa aktivitas perdagangan komoditi berjangka seperti valuta asing memang berpotensi mendatangkan keuntungan besar. Sebaliknya, kata Syst risiko kerugian dalam jual beli valuta asing juga cukup besar.

“Pemerintah tidak menanggung kerugian nasabah akibat transaksi di bidang perdagangan berjangka,” jelas Syst dalam kesempatan yang sama. (KR)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.