BerandaBeritaVideo

Phapros dapat Rp 1,35 triliun dari pinjaman bank

20 March 2020 06:58

JAKARTA - PT Phapros Tbk (PEHA) mendapat kucuran pinjaman senilai Rp 1,35 triliun dari total fasilitas pinjaman dari perbankan yang diterima induk usahanya, PT Kimia Farma (Persero) Tbk (KAEF) sebesar Rp 2,35 triliun. Adapun pinjaman ini akan digunakan sebagai modal kerja untuk pengembangan usaha.

Seperti dikutip dari keterbukaan informasi perusahaan pada Kamis (19/3), persyaratan penerima pinjaman ini dilakukan dengan cross guarantee dengan perusahaan dalam kelompok usaha Kimia Farma. Kelompok usaha lainnya yang ikut dalam penggunaan fasilitas ini adalah, PT Kimia Farma Apotek (KFA), PT Kimia Farma Trading dan Distributions (KFTD), PT Sinkorna Indonesia Lestari (SIL), PT Kimia Farma Sungwun Pharmacopia (KFSP), dan Kimia Farma Dawaa Co Ltd (KFD).

Bank pemberi fasilitas ini yakni, PT Bank Mandiri (Persero) BMRI) sebesar Rp 500 miliar, PT BNI (Persero) Tbk (BBNI) senilai Rp 500 miliar, PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) sejumlah Rp 850 miliar, dan PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS) sebesar Rp 500 miliar. Fasilitas yang digunakan PEHA dari BMRI senilai Rp 300 miliar, BBNI sejumlah Rp 500 miliar, dan BNLI sebanyak Rp 260 miliar. Jangka waktu pinjaman ini selama 12 bulan dan dapat diperpanjang dengan suku bunga bervariasi antara 7,65% hingga 8,5% per tahun. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.