BerandaBeritaVideo

Pemerintah Alokasikan Rp 1,5 triliun untuk Subsidi KPR

02 April 2020 06:34

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran subsidi perumahan sebesar Rp 1,5 triliun untuk 175.000 rumah tangga masyarakat penghasilan rendah (MBR). Alokasi anggaran ini berasal dari tambahan APBN 2020 sebagai antisipasi penurunan ekonomi dampak Covid-19.

Seperti dikutip dari laman Setkab.go.id, pada Rabu (1/4), Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan PUPR Eko D. Haripoerwanto mengatakan subsidi tersebut berupa alokasi untuk subsidi selisih bunga (SSB) dan subsidi bantuan uang muka (SBUM) untuk KPR. "SSB dan SBUM akan beroperasi mulai hari ini melalui bank pelaksana yakni, BTN, BNI dan BRI," katanya.

Menurut dia, pihaknya masih mengundang lebih banyak lagi perbankan yang ingin terlibat dalam penyaluran subsidi KPR dalam dua mekanisme itu. Dua skema pembayaran semacam itu dimunculkan kembali karena kebutuhan masyarakat, seperti halnya pada skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).

Dengan skema SSB, masyarakat dapat melakukan pembayaran KPR dengan bunga 5% per tahun selama 10 tahun. Sedangkan untuk fasilitas SBUM, nasabah KPR akan mendapatkan uang muka Rp 4 juta, khusus untuk nasabah di Provinsi Papua dan Papua Barat mendapatkan uang muka Rp 10 juta. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.