BerandaBeritaVideo

BI pertahankan suku bunga di angka 4,50%

14 April 2020 15:40

JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada tanggal 13-14 April 2020 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI 7-Day Reverse Repo Rate) di angka 4,50%. Selain itu, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75% dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,25%.

Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, keputusan tersebut mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas eksternal di tengah ketidakpastian yang tinggi akibat pandemi virus corona (COVID-19). Meskipun begitu, Perry menegaskan bahwa BI tetap melihat adanya ruang untuk penurunan suku bunga dengan rendahnya inflasi dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Bauran kebijakan Bank Indonesia tersebut merupakan bagian dari sinergi kebijakan yang terkoordinasi sangat erat dengan pemerintah maupun melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) serta otoritas terkait untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta dalam upaya pemulihan ekonomi nasional dari dampak COVID-19,” kata Perry dalam konferensi video yang ditayangkan di kanal YouTube resmi BI, Selasa (14/4).

Bank sentral, lanjut Perry, akan terus mencermati dinamika perekonomian Indonesia dan mengambil kebijakan melalui koordinasi erat dengan pemerintah dan KSSK untuk menjaga stabilitas makroekonomi, kelancaran sistem keuangan, dan memastikan pemulihan ekonomi nasional. (MS)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.