BerandaBeritaVideo

Pemerintah Alokasikan Rp 500 Miliar untuk Sektor Pariwisata

17 April 2020 06:19

JAKARTA - Pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp 500 miliar sebagai dana perlindungan sosial bagi pelaku usaha di sektor jasa pariwisata dan ekonomi kreatif menghadapi dampak wabah Covid-19.

”Kami akan berkoordinasi dengan Ibu Menteri Keuangan untuk dapat bisa melakukan berbagai macam bantuan terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Juga Bapak Presiden tadi sampaikan stimulus ekonomi untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Dan kita meyakini di 2021, karena kondisi work from home ini, pariwisata justru bisa rebound dengan sangat sangat signifikan,” kata Menteri Parekraf, Wishnutama saat memberikan keterangan kepada pers usai mengikuti Rapat Terbatas (ratas) melalui konferensi video dikutip dari Setkab.go.id pada Kamis (16/4).

Menurut Wishnu, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia harus tetap berkompetisi dengan negara lain pasca pandemi Covid-19 berakhir. Walaupun sedang menghadapi pandemi Covid-19, Kementerian Pariwisata tetap melakukan koordinasi mempersiapkan langkah-langkah sektor ini mampu rebound pasca pandemi.

”Dan fokus utama kita nanti justru kepada hal-hal yang sangat basic di destinasi pariwisata. Dan saya juga sudah berbicara dengan beberapa pemda dan nanti juga nanti sore juga saya akan berbicara dengan beberapa kepala dinas untuk fokus ke hal-hal yang sifatnya higienis, higienitas,” katanya. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.