BerandaBeritaVideo

KFC rumahkan 450 karyawan akibat Covid-19

17 April 2020 09:33

JAKARTA – PT Fast Food Indonesia (FAST), pemegang lisensi KFC di Indonesia, merumahkan 450 pekerjanya sebagai dampak dari pandemi wabah Covid-19.

Mengutip keterbukaan informasi (17/4), Dalimin Juwono, Direktur FAST, mengatakan bahwa pekerja yang dirumahkan tersebut masih diupah, meskipun ada penyesuaian dan penggunaan cara pembayaran yang telah disepakati dengan Serikat Pekerja PT Fast Food Indonesia (SPFFI)

Selain itu, ditambah dengan adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), perseroan juga mengadakan perubahan jam operasional gerai di Jabodetabek dan membuat protokol kesehatan khusus. (ARM/AC)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.