BerandaBeritaVideo

Kemendag gandeng Gojek untuk distribusi kebutuhan pokok

21 April 2020 09:30

JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menandatangani nota kesepahaman bersama Gojek untuk mendistribusikan kebutuhan pokok masyarakat, selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Agus Suparmanto, Menteri Perdagangan, mengatakan pihaknya juga akan membuat perjanjian kerja sama business to business (b2b) dengan sejumlah instansi lain. Mulai dari Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), dan Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia (Aspidi).

“Ini diharapkan dapat membantu mempercepat alur transportasi dan distribusi [kebutuhan pokok],” jelas Suparmanto lewat keterangan resmi.

Sementara itu Shinto Nugroho, Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah, mengatakan pihaknya telah membuat komitmen untuk dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat selama pandemi corona (covid-19).

“Kami mendukung program Kemendag dalam pemanfaatan aplikasi guna memenuhi kebutuhan pokok masyarakat selama pandemi ini,” ujar Nugroho. (KR)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.