BerandaBeritaVideo

COVID-19: Kementerian Keuangan janjikan tunjangan guru sesuai ketentuan

22 April 2020 11:22

JAKARTA - Kementerian Keuangan mengatakan tunjangan guru untuk tahun 2020 tidak akan terpengaruh oleh penurunan alokasi anggaran pada APBN tahun ini.

Sebelumnya, pemerintah menurunkan anggaran Tunjangan Profesi Guru dari Rp 53,83 triliun menjadi Rp 50,88 triliun sebagai bagian dari realokasi anggaran untuk menangkal pandemi virus corona (COVID-19).

“Penyesuaian alokasi dalam Perpres (Peraturan Presiden) 54/2020 tidak akan mengubah ketersediaan dana tunjangan guru,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari dalam keterangan resmi, Selasa (21/4).

Penyesuaian tersebut, ujar Rahayu, mempertimbangkan jumlah target penerima tunjangan guru sesuai dengan data pokok pendidikan 2020 di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memastikan guru menerima tunjangan sesuai dengan peraturan perundangan.

Hingga akhir Maret 2020, sisa dana tunjangan guru yang ada di kas daerah untuk tahun anggaran 2019 tercatat sebesar Rp 2,98 triliun. Diharapkan, penyesuaian alokasi anggaran tidak akan mengganggu kegiatan belajar-mengajar selama pandemi COVID-19. (MS)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.