BerandaBeritaVideo

COVID-19: Ketua DPR Puan Maharani minta pembahasan klaster RUU Cilaka ditunda

24 April 2020 12:36

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta agar Badan Legislasi (Baleg) DPR menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Omnibus Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) karena pemerintah sedang fokus menangani pandemi virus corona (COVID-19).

“Pada kesempatan kali ini, atas nama Ketua dan pimpinan DPR, saya ingin menyampaikan bahwa terkait dengan pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja, untuk klaster ketenagakerjaan kami meminta kepada Baleg untuk menunda pembahasannya,” kata Puan di Gedung Nusantara III, DPR RI seperti dikutip Tirto.id, Kamis (23/4).

Saat ini, ujar politisi PDI Perjuangan tersebut, semua elemen pemerintahan tengah fokus menangani pandemi COVID-19 dan DPR harus fokus kepada fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran yang terkait dengan penanganan pandemi. Ia menambahkan bahwa untuk saat ini DPR harus memanfaatkan waktu untuk mendengar masukan dari masyarakat, terutama serikat pekerja.

“Kami minta Baleg tidak membahas dahulu materi-materi pada klaster ketenagakerjaan sehingga bisa menunggu aspirasi atau berdiskusi dengan masyarakat terkait dengan klaster ketenagakerjaan,” kata Puan, yang juga merupakan putri mantan presiden Megawati Sukarnoputri. (MS)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.