BerandaBeritaVideo

BUMN diperintahkan lakukan efisiensi belanja modal

06 May 2020 09:50

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diketahui mengambil sejumlah kebijakan untuk BUMN dalam menghadapi wabah Covid-19 antara lain, efisiensi belanja modal (capital expenditure) dan belanja operasional (operational expenditure). Hal itu tertuang dalam risalah Rapat Kerja Gabungan antara Komisi VI, VII, dan IX DPR dengan kementerian dan lembaga negara di DPR, Selasa (5/5).

Dalam risalah rapat yang diterima idnfinancials.com pada Rabu (6/5), Menteri BUMN Erick Thorir telah menginstruksikan BUMN agar melakukan efisiensi pada Capex dan Opex yang tidak menjadi prioritas utama guna mendukung upaya pemerintah dalam penanggulangan Covid-19.

Dalam risalah rapat yang dipimpin Sugeng Suparwoto, Ketua Komisi VII DPR itu, diungkapkan bahwa Kementerian BUMN juga mengisntruksikan direksi dan komisaris BUMN tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR) pada 2020. THR tersebut dialokasikan bagi kegiatan kemanusiaan terkait penanggulangan wabah tersebut. Kementerian BUMN juga memberikan stimulus kepada mitra binaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) yang terdampak Covid-19. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.