BerandaBeritaVideo

KPPU nilai perlu diperluas mitra platform digital Kartu Prakerja

12 May 2020 11:04

JAKARTA - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menilai perlu aturan yang memberikan kebebasan bagi sejumlah lembaga pelatihan menjadi mitra Kartu Prakerja dalam platform prakerja.go.id. Hal ini menjad salah satu poin yang disampaikan Juru Bicara KPPU Guntur Saragih dalam siaran pers yang dikutip pada Selasa (12/5).

Menurut Saragih, hal itu dilakukan agar lebih banyak lagi platform digital sebagai mitra prakerja.go.id  guna mempermudah peserta Kartu Prakerja memilih pelatihan yang berkualitas. Sejauh ini, platform digital mitra dalam Kartu Prakerja yakni, Ruangguru, Tokopedia, sekolahmu, maubelajarapa, pintaria, pijar, dan bukalapak.

Hal itu juga diperlukan guna mencegah praktek diskriminasi, tying/bundling produk pelatihan dengan produk tidak terkait. Mencegah penyalahgunaan data peserta Kartu Prakerja oleh platform digital untuk kegiatan di luar program.

Selain itu, pengaturan dilakukan guna mengantisipasi potensi pelanggaran kemitraan platfotm digital, misalnya, kemitraan palsu terhadap lembaga pelatihan yang menjadi mitranya. KPPU memiliki kewenangan sesuai UU No.20/2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah untuk melakukan pengawasan atas kemitraan usaha. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.