BerandaBeritaVideo

BNI terbitkan sertifikat deposito senilai Rp 1,3 triliun

14 May 2020 09:00

JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) menerbitkan sertifikat deposito tanpa warkat (negotiable certificate of deposit) senilai Rp 1,3 triliun, kemarin (12/5). Adapun joint arrangers dalam penerbitan ini antara lain, PT BNI Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT BCA Sekuritas.

Dikutip dari keterbukaan informasi perusahaan pada Rabu (13/5), Meiliana, Sekretaris Perusahaan PT BNI Tbk (BBNI) mengatakan nilai sertifikat deposito kurang dari 20% ekuitas perusahaan per 31 Desember 2019. "Dana dari hasil penerbitan sertifikat deposito akan digunakan untuk ekspansi kredit dalam rangka pengembangan bisnis," katanya.

Sertifikat deposito dibagi empat seri antara lain, Seri A senilai Rp 400 miliar, Seri B Rp 580 miliar akan jatuh tempo 6 bulan sejak diterbitkan, Seri C Rp 50 miliar dan Seri D Rp 360 miliar. Periode jatuh tempo masing-masing selama 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan, dan 12 bulan sejak diterbitkan.

Adapun tingkat diskonto yang ditawarkan untuk masing-masing seri yakni, 5,40% per tahun, 5,60% per tahun, 5,70% per tahun, dan 5,80% per tahun. Harga pembelian Seri A sebesar 98,66% dari nilai sertifikat deposito, Seri B sebanyak 97,26%, Seri C sebesar 95,87%, dan Seri D sebesar 94,51%. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.