BerandaBeritaVideo

BI kembali pertahankan suku bunga acuan di angka 4,50%

19 May 2020 14:56

JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada tanggal 18-19 Mei 2020 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate di angka 4,50%. Selain itu, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75% dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,25%.

Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, keputusan tersebut diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global akibat pandemi virus corona (COVID-19). Meskipun begitu, ia menambahkan bahwa masih ada ruang penurunan suku bunga seiring rendahnya inflasi tahun ini.

“Bank Indonesia juga terus memperkuat bauran kebijakan yang diarahkan untuk memitigasi risiko penyebaran COVID-19, menjaga stabilitas pasar uang dan sistem keuangan, serta bersinergi dengan pemerintah dan otoritas terkait dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” papar Perry dalam konferensi video yang disiarkan di kanal YouTube resmi BI, Selasa (19/5).

Bank sentral, lanjut Perry, akan terus mencermati dinamika perekonomian dan pasar keuangan global serta penyebaran virus corona dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia. Selain itu, BI juga akan terus berkoordinasi erat dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional. (MS)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.