BerandaBeritaVideo

Indonesia tidak akan berangkatkan jemaah haji tahun ini

02 June 2020 11:48

JAKARTA - Kementerian Agama telah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji ke Arab Saudi tahun ini karena kekhawatiran akibat pandemi virus corona (COVID-19).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M yang ditandatangani Menteri Agama Fachrul Razi pada hari Selasa (2/6).

“Pemerintah Arab Saudi sampai dengan tanggal 1 Juni 2020 belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 H/2020 M, sehingga Pemerintah [Indonesia] tidak memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan dan pelaksanaan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan bagi jemaah haji secara aman, nyaman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan syariat,” tulis Fachrul dalam KMA tersebut.

Selain itu, Fachrul menegaskan bahwa keputusan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia tahun ini bertujuan untuk menjaga kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji yang saat ini terancam oleh pandemi COVID-19.

“Dalam ajaran Islam, menjaga jiwa merupakan salah satu dari lima maqashid syari’ah selain menjaga agama, akal, keturunan, dan harta yang harus dijadikan sebagai dasar pertimbangan utama dalam penetapan hukum atau kebijakan oleh Pemerintah,” imbuh Fachrul.

Rencananya, kloter pertama jemaah haji Indonesia akan diberangkatkan pada 26 Juni 2020 mendatang. Untuk tahun ini, Indonesia memiliki kuota haji sebesar 221.000 jemaah. (MS)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.