BerandaBeritaVideo

COVID-19: Garuda Indonesia percepat penyelesaian kontrak pilot

03 June 2020 13:41

JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mempercepat penyelesaian kontrak pilot dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) sebagai salah satu bentuk penyesuaian akibat pandemi virus corona (COVID-19).

Langkah tersebut, kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, diperlukan untuk menyesuaikan aktivitas penerbangan yang menurun akibat pembatasan perjalanan yang diterapkan selama pandemi COVID-19.

“Melalui penyelesaian kontrak tersebut, Garuda Indonesia tetap memenuhi kewajibannya atas hak-hak penerbang sesuai masa kontrak yang berlaku,” kata Irfan dalam keterangan resmi pada hari Selasa (2/6).

“Ini keputusan berat yang harus kami ambil. Namun demikian, kami yakin Garuda Indonesia akan dapat terus bertahan dan kondisi operasional perusahaan akan terus membaik dan kembali kondusif sehingga mampu melewati masa yang sangat menantang bagi industri penerbangan saat ini.”

Sebelumnya, maskapai nasional plat merah tersebut telah merumahkan sementara sekitar 800 awak kabin berstatus PKWT selama tiga bulan sejak tanggal 14 Mei 2020 untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK). (MS)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.