BerandaBeritaVideo

Cegah COVID-19, sistem ganjil-genap diberlakukan di pasar tradisional Jakarta

15 June 2020 12:26

JAKARTA - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya memberlakukan sistem ganjil-genap dalam membuka kios-kios di pasar-pasar tradisional Jakarta untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19) mulai hari ini (15/6).

Menurut Direktur Utama Pasar Jaya Arief Nasrudin, kebijakan tersebut diterapkan karena intensitas interaksi masyarakat yang tinggi di pasar. Sesuai dengan sistem ganjil-genap, kios bernomor ganjil hanya boleh beroperasi di tanggal ganjil dan kios bernomor genap di tanggal genap.

“Misalnya tanggal 1 berarti ganjil, berarti kios ganjil yang buka. Tanggal 2 genap, berarti nomor kios genap yang buka,” kata Arief dalam diskusi virtual pada hari Kamis (11/6) seperti dikutip dari Antara.

Selain itu, pedagang pasar juga diwajibkan mengenakan pelindung wajah (face shield) dan masker untuk memastikan keamanan di pasar. Sistem ganjil-genap ini pertama kali disinggung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ketika memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi pada tanggal 4 Juni 2020 lalu. (MS)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.