BerandaBeritaVideo

Kementerian PUPR bangun 38 unit jembatan gantung di 2020

18 June 2020 13:46

JAKARTA - Di tengah pesatnya pembangunan infrastruktur skala massif seperti jalan tol dan bendungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga terus membangun infrastruktur kerakyatan, salah satunya adalah jembatan gantung. 

“Hadirnya jembatan ini akan mempermudah dan mempersingkat waktu perjalanan masyarakat pedesaan menuju sekolah, pasar, tempat kerja, menyelesaikan urusan administrasi ke kantor kelurahan atau kecamatan dan akses silaturahmi antar warga,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.

Pada tahun 2020, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, mengalokasikan anggaran sebesar Rp 179,4 miliar untuk membangun sebanyak 38 unit jembatan gantung yang tersebar di 16 Provinsi di Indonesia. Dari total 38 jembatan gantung tersebut, 1 unit sudah terkontrak sedangkan 34 unit lainnya masih dalam proses lelang.

Pembangunan jembatan gantung dengan panjang antara 42 m - 300 m tersebut yang di bangun yaitu, Provinsi Aceh 3 unit, Provinsi Sumatera Utara 6 unit, Provinsi Sumatera Barat 3 unit, Provinsi Jambi 3 unit, Provinsi Kepulauan Babel 1 unit, Provinsi Banten 3 unit, Provinsi Jawa Tengah 2 unit, Provinsi Jawa Timur 3 unit, Provinsi Kalimantan Tengah 1 unit, Provinsi Kalimantan Selatan 1 unit, Provinsi Kalimantan Utara 2 unit, Provinsi Sulawesi Selatan 3 unit, Provinsi Papua 6 unit, Provinsi Kalimantan Barat 2 unit, Provinsi Lampung 1 unit, dan Provinsi Sulawesi Tenggara 1 Unit. (LM)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.