BerandaBeritaVideo

OJK siapkan data debitur penerima subsidi bunga

24 June 2020 11:41

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan data debitur perbankan dan perusahaan pembiayaan yang berhak menerima subsidi bunga terkait program pemulihan ekonomi nasional dampak pandemi COVID-19. Data informasi debitur itu diperoleh melalui Sistem Layanan Informasi Kredit (SLIK) yang sesuai kriteria pemberian subsidi bunga dan dapat dapat digunakan Kementerian Keuangan untuk memvalidasi data NPWP dan NIK.

Anton Prabowo, Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK menyatakan OJK sangat siap mendukung program subsidi bunga untuk pemulihan ekonomi nasional dengan memanfaatkan data dan informasi SLIK. "Subsidi bunga ini adalah program Pemerintah yang harus berjalan dan dapat segera dirasakan masyarakat," kata Anton dikutip dari siaran pers pada Rabu (24/6).

Selain hal itu OJK, katanya, meminta bank umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), dan perusahaan pembiayaan menginformasikan kepada debitur perihal kelayakan dan tatacara sebagai debitur yang layak memperoleh subsidi bunga. Selain itu, perbankan juga diminta menyediakan daftar nominator debitur yang layak menerima program subsidi bunga saat program ini dinyatakan berjalan baik.

Kemarin, OJK sudah melakukan sosialisasi secara virtual terkait implementasi program subsidi bunga kepada 1000 peserta dari perbankan, perusahaan pembiyaan, dan asosiasi di jasa keuangan. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.