BerandaBeritaVideo

CMNP dapat hak konsesi 35 tahun pengembangan Tol Ancol Timur

26 June 2020 06:17

JAKARTA - PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) mendapat hak konsesi pengembangan jalan Tol Ancol Timur-Pluit (elevated), Jakarta Utara. Penambahan wilayah pengelolaan itu dituangkan dalam perjanjian antara perusahaan dan pemerintah, kemarin.

Dikutip dari keterbukaan informasi perusahaan pada Kamis (25/6), Djoko Sapto Mulyono, Direktur PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) mengatakan perusahaan mendapat hak pengelolaan jalan tol selama 35 tahun sebagai pengembalian investasi. Penambahan lingkup ini ada dalam perjanjian sebagai badan usaha jalan tol untuk pengembangan Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit.

Menurut dia, dengan adanya penambahan lingkup pengelolaan jalan tol itu, perusahaan akan memperkuat struktur keuangan. Pihaknya tengah berencana melaksanakan rights issue dengan melepas 1.810.415.972 saham dengan nominal Rp 500 per saham. Struktur modal CMNP per 29 Mei 2020 yakni, modal dasar Rp 3 triliun dan modal ditempatkan dan disetor Rp 1,80 triliun. Adapun komposisi pemegang saham antara lain, BNP Paribas, Singapore Branch Wealth Management 47,16%, Raja Berkah Tentram 7,59%, dan masyarakat 45,25%. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.