JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus Jiwasraya, di mana melibatkan oknum pegawai OJK. Seperti diketahuii, Kejagung menetapkan salah seorang tersangka pegawai OJK berinisial FH, saat menjabat sebagai Kepala Departemen Pengawas Pasar Modal.
Anto Prabowo, Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK mengatakan sejak dimulainya proses penyelidikan, OJK selalu memberikan dukungan dalam bentuk penyediaan data dan informasi serta asistensi yang diperlukan oleh Kejagung. "Mendukung proses penegakan hukum dengan tetap menjunjung tinggi azas praduga tidak bersalah," kataya dikutip dari siaran pers pada Kamis (25/6).
Menurut dia, OJK telah bekerjasama dengan Kejaksaan Agung untuk membangun sistem keuangan yang sehat, stabil dan kredibel guna melindungi konsumen dan memacu pertumbuhan ekonomi. Salah satu falsafah penting OJK, katanya, menegakkan pelaksanaan pengaturan dan pengawasan untuk terselenggaranya sistem jasa keuangan yang menjunjung tinggi aspek governance. (LK)