BerandaBeritaVideo

Pertamina diminta tunda rencana IPO

30 June 2020 14:08

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) diminta membatalkan rencana melakukan penawaran saham perdana (IPO) karena menyangkut hajat hidup masyarakat Indonesia. Hal itu disampaikan sejumlah anggota Komisi VII DPR dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR di Jakarta, kemarin.

Kardaya Wanika, Anggota Komisi VII DPR RI mengingatkan PT Pertamina agar tidak menabrak undang-undang dalam rencana IPO subholding ke publik. "Mengenani IPO, jangan sampai Pertamina dalam melakukan kegiatannya menabrak aturan perundangan, dalam down stream untuk hajat hidup orang banyak sangat beda dengan komoditi yang lain," katanya dikutip pada Selasa (30/6).

Menurut dia, Pertamina tak bisa serta merta mencontoh BUMN yang anak usahanya telah melakukan IPO seperti PT Pelindo (Persero) II. Oleh karena itu, dia meminta Pertamina agar mengkaji kembali rencana tersebut.

Mulyanto, anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengatakan pemerintah harus waspada melepas saham perusahaan subholding Pertamina di lantai bursa karena mengelola bisnis strategis menyangkut hajat hidup orang banyak.

"Menteri BUMN, agar jangan terburu-buru melepas saham perusahaan subholding Pertamina. Karena, Bisnis yang dikelola subholding Pertamina bukan bisnis biasa, tapi bisnis yang terkait kebutuhan dasar rakyat Indonesia. Jadi harus dikaji secara cermat, bukan hanya dari sudut pandang kedaulatan ekonomi tapi juga dari sudut pandang ketahanan nasional,” katanya.

Dia mengacu pada UUD 1945, pasal 33 ayat 2. Dimana cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Sementara pada ayat 3 disebutkan, bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.