BerandaBeritaVideo

RI pacu ekspor ke Australia

06 July 2020 10:23

JAKARTA - Pemerintah Indonesia pacu perdagangan barang dan jasa, investasi dan kerja sama ke Australia seiring berlakunya perjanjian ekonomi bilateral Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) pada 5 Juli 2020. Dalam perjanjian ini, dua negara menandatangani perjanjian bebas bea masuk (BM 0%) ekspor terhadap semua komoditi ekspor.

”Seluruh produk ekspor Indonesia ke Australia dihapuskan tarif bea masuknya. Untuk itu tarif preferensi IA-CEPA ini harus dimanfaatkan secara maksimal oleh para pelaku usaha Indonesia agar ekspor Indonesia meningkat,” kata Menteri Perdagangan RI Agus Suparmanto dalam siaran pers, kemarin (5/7).

Menurut dia, perjanjian tersebut juga berlaku bagi produk ekspor Australia ke Indonesia. Karena sifat perdagangan dua negara yang komplementer, katanya, maka industri nasional juga mendapat manfaat berupa ketersediaan sumber bahan baku dengan harga lebih kompetitif karena tarif BM 0%.

Selain itu, industri hotel restoran dan katering, serta industri makanan dan minuman akan mendapatkan harga bahan baku yang lebih berdaya saing. Sehingga konsumen dapat menikmati lebih banyak varian produk makanan dengan harga yang lebih terjangkau.

Pada 2019, total perdagangan barang Indonesia-Australia mencapai US$ 7,8 miliar. Ekspor Indonesia tercatat senilai US$ 2,3 miliar dan impor sebesar US$ 5,5 miliar. Defisit perdagangan ini disebabkan impor bahan baku dan penolong industri, seperti gandum, bijih besi, alumunium, gula mentah, susu, dan krim. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.