BerandaBeritaVideo

Indonesia bebas dari bea masuk safeguard untuk produk kaca di Filipina

08 July 2020 16:02

JAKARTA. Indonesia kini bebas dari Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atau tindakan safeguard dari Pemerintah Filipina, terhadap produk kaca dari Indonesia yang dijual ke Filipina.

Agus Suparmanto, Menteri Perdagangan Indonesia, mengatakan pembebasan bea masuk tersebut dapat memperbaiki kinerja ekspor produk kaca ke Filipina. “Peluang ekspor produk tersebut ke Filipina kembali terbuka lebar,” kata Suparmanto lewat keterangan resmi.

Pembebasan BMTP tersebut diputuskan setelah Komisi Tarif Filipina menghentikan penyelidikan pada 30 Juni 2020. Alasannya, tidak ada bukti signifikan yang membuktikan bahwa ekspor kaca dari Indonesia merugikan industri lokal di Filipina.

Sebagai informasi, penyelidikan atas tuduhan tersebut bermula sejak Februari 2019. Tuduhan bermula ketika otoritas Filipina mengklaim ada lonjakan impor produk kaca dari Indonesia dalam jumlah signifikan.

Kementerian perdagangan mencatat, nilai perdagangan Indonesia dan Filipina selama Januari sampai April 2020 mencapai US$2,07 miliar. Nilai perdagangan ini mengalami penurunan 15,24% dari periode yang sama pada 2019 lalu. (KR)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.