BerandaBeritaVideo

KKP minta agar industri olahan ikan utamakan packaging

10 July 2020 14:46

JAKARTA - Industri pengolahan ikan skala UMKM diminta memperhatikan aspek kemasan (packaging) dan ijin edar agar diterima baik oleh konsumen. Hal itu disampaikan Nilanto Perbowo, Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam siaran pers pada Jumat (10/7).

Menurut dia, bagi kebanyakan industri perikanan olahan skala UMKM, faktor kemasaan makanan belum dianggap penting. Padahal, lanjutnya, tampilan kemasan salah satu poin meningkatkan daya saing produk ikan olahan. "Kemasan yang menarik, eye catching, kekinian, mudah dibawa, ramah lingkungan dan ukuran yang sesuai dengan kebutuhan konsumennya menjadi nilai jual dan daya saing bagi produk perikanan," katanya.

Menurut dia, kemasan untuk produk perikanan masuk dalam standard quality dan food safety, mencakup proses pemilihan bahan baku, penyimpanan, pengolahan, bahan tambahan yang digunakan, tempat pengolahan, kemasan, ijin edar, serta distribusi.

Selain kemasan yang baik, produk olahan juga memerlukan ijin edar antara lain, makanan dalam (MD), pangan indusri rumah tangga, dan halal. Ijin tersebut diterbitkan BPOM, Dinas Kesehatan, dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.