BerandaBeritaVideo

BKPM: Investor asing akan diwajibkan gandeng UMKM lokal

14 July 2020 12:20

JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan mewajibkan investor asing dan perusahaan lokal dengan nilai investasi besar untuk menggandeng UMKM, kata Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

“Salah satu KPI (key performance indicator) BKPM adalah bagaimana pengusaha-pengusaha asing atau pengusaha dalam negeri yang besar harus bekerja sama dengan pengusaha nasional yang ada di daerah atau UMKM,” kata Bahlil dalam webinar yang diselenggarakan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) pada hari Senin (13/7) seperti dikutip dari CNN Indonesia.

“Kalau enggak [kerja sama] saya enggak kasih izin, karena itu menjadi satu tugas yang harus tetap dilakukan.”

Meskipun begitu, Bahlil mengatakan bahwa UMKM lokal yang digandeng investor harus memenuhi sejumlah kriteria seperti profesionalisme dalam bidang usahanya. Menurutnya, pemberdayaan UMKM dan pengusaha lokal merupakan salah satu strategi untuk menciptakan lapangan kerja di daerah. (MS)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.