BerandaBeritaVideo

DPR tetapkan 5 anggota Badan Supervisi BI

15 July 2020 08:26

JAKARTA - Rapat Paripurna DPR menetapkan lima Anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) periode 2020-2023 antara lain, Muhammad Edhie Purnawan, R. Nunung Nuryartono, Muhammad Nawir Messi, Mohammad Khusaini, dan Nury Effendi. Mengacu pada surat No.R-17/Pres/03/2020 per 24 Maret 2020, Presiden Joko Widodo telah mengajukan 11 nama calon Ketua dan anggota BSBI untuk masa jabatan 3 tahun.

Dikutip dari laman dpr.go.id pada Selasa (14/7), keputusan penetapan lima anggota BSBI itu dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Kelima anggota BSBI terpilih itu berasal dari kalangan praktisi ekonomi dan akademisi, misalnya, Muhammad Edhie Purnawan (Dosen Fakultas Ekonomi UGM), R. Nunung Nuryanto (Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB), Muhammad Nawir Messi (Anggota Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha), Mohammad Khusaini (Wakil Dekan III Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya), dan Nury Effendi (Wakil Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran).

Nantinya, anggota BSBI yang terpilih akan bertugas mengawasi langsung kinerja BI, terutama meningkatkan akuntabilitas, independensi, transparansi, dan kredibilitas. Selain itu, anggota BSBI akan membantu DPR dalam mengambil kebijakan terkait pengawasan atas beragam tugas BI. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.