Utang Garuda Indonesia per 1 Juli capai lebih dari Rp 30 triliun

JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mencatatkan utang sebesar US$2,21 miliar atau sekitar Rp 32,04 triliun per tanggal 1 Juli 2020.
Menurut Direktur Utama Garuda Irfan Setiaputra, utang tersebut terdiri atas pinjaman operasional sebesar US$905 juta, pinjaman jangka pendek sebesar US$6,68 juta, dan pinjaman jangka panjang sebesar US$645 juta.
Sejauh ini, Irfan mengatakan maskapai plat merah tersebut telah merestrukturisasi US$500 juta dari total pinjaman jangka panjang. Utang tersebut berupa sukuk global bernama Garuda Indonesia Global Sukuk Limited, yang diterbitkan di Bursa Singapura pada tanggal 3 Juni 2015.
“Kami berhasil negosiasi dan extend (perpanjang) [utang] selama tiga tahun, yang seharusnya jatuh tempo 3 Juni 2020 menjadi 3 Juni 2023,” kata Irfan kepada Komisi VI DPR RI pada hari Selasa (14/7).
Maskapai tersebut, kata Irfan, terkena dampak signifikan dari pandemi virus corona (COVID-19). Sejak awal pandemi, Garuda mengalami penurunan pendapatan sebesar 90% akibat pembatasan perjalanan yang diterapkan untuk menekan penyebaran virus. (MS)