BerandaBeritaVideo

Efek korupsi Jiwasraya, Hanson International berpotensi delisting dari bursa

17 July 2020 15:33

JAKARTA. PT Hanson International Tbk (MYRX), perusahaan milik Benny Tjokrosaputro, berpotensi dihapus dari pencatatan Bursa Efek Indonesia (BEI) karena suspensi perdagangan dan terseret kasus korupsi Jiwasraya.

Goklas Tambunan, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, mengatakan sejauh ini saham MYRX telah disuspensi selama 6 bulan. “Masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 16 Januari 2020,” kata Tambunan lewat keterangan resmi.

Potensi delisting MYRX juga semakin menguat karena kasus korupsi Jiwasraya, yang melibatkan Benny Tjokrosaputro, berdampak negatif pada kelangsungan usaha perseroan. Total kerugian negara akibat dari kasus ini diperkirakan mencapai Rp17 triliun.

BEI mencatat saat ini Benny Tjokrosaputro menjabat sebagai Komisaris Utama MYRX. Selain menjadi komisaris, ia juga memegang 4,25% saham MYRX secara langsung. (KR)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.