BerandaBeritaVideo

Erwin Aksa minta OJK jangan campuri urusan pemegang saham Bank Bukopin

21 July 2020 10:54

JAKARTA. Pemegang saham PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) yaitu PT Bosowa Corpindo meminta OJK untuk tidak mencampuri urusan pemegang saham, dan cukup menjadi regulator yang benar.

Presiden Komisaris PT Bosowa Corporindo Erwin Aksa, pemegang 23,40% saham BBKP, mengatakan hal tersebut terkait dengan surat tertulis OJK pada 9 Juli 2020 yang memerintahkan Bosowa memberikan kuasa kepada  Tim technical assistance PT Bank Rakyat Indonesia Ybk (BBRI) untuk mengikuti pelaksanaan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) BBKP.

Dalam agenda RUPSLB itu salah satu agendanya adalah penambahan modal lewat private placement. Dalam RUPSLB BBKP nanti, kata Erwin, OJK meminta Bosowa melalui kuasa khusus tim technical assistance Bank BRI untuk menyetujui private placement, dimana seluruh saham baru yang diterbitkan BBKP akan dibeli oleh KB Kookmin Bank Co Ltd, salah satu pemegang saham BBKP. Dengan private placemen, Kookmin akan menguasai 51% saham BBKP.

Erwin menganggap OJK dalam menerapkan kebijakan tidak konsisten. Sebab surat yang dilayangkan OJK pada 10 dan 11 Juni 2020, berisi antara lain soal technical assistant kepada BRI. Di sisi lain, OJK pada 16 Juni 2020 mengirim surat kepada Kookmin yang meminta Kookmin menempatkan tim technical assistance di BBKP.

Dengan kasus itu, Erwin menegaskan sebaiknya OJK tidak mencampuri urusan pemegang saham. "OJK cukup menjadi regulator yang benar," kata erwin seperti dikutip Kontan.co.id, Selasa (21/7/2020).

Bosowa pun menolak surat OJK tertanggal 9 Juli dan menganacam akan memerkarakan dan menggugat perdata OJK melalui jalur hukum atas dokumen surat-surat OJK tersebut. (AM)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.