BerandaBeritaVideo

Indonesia terima pinjaman dan hibah Rp 7,14 triliun dari Jepang untuk tangani COVID-19

21 July 2020 12:16

JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah menerima pinjaman dan hibah senilai total ¥52 miliar (Rp 7,14 triliun) dari pemerintah Jepang untuk membantu penanganan pandemi virus corona (COVID-19) di Indonesia.

Pinjaman senilai ¥50 miliar dan hibah senilai ¥2 miliar tersebut diserahkan oleh Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masafumi Ishii kepada Direktur Jenderal Asia, Pasifik, dan Afrika Kementerian Luar Negeri Desra Percaya pada hari Senin (20/7).

“Pinjaman yen untuk bantuan darurat terhadap penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia, sementara bantuan hibah ditujukan untuk pembenahan perlengkapan kesehatan dan medis,” tulis keterangan resmi di laman Kedutaan Besar Jepang di Jakarta.

“Jepang terus berupaya memimpin masyarakat internasional untuk menekan penyebaran COVID-19 sesegera mungkin, melakukan pemulihan, menciptakan kestabilan masyarakat dan perekonomian global, serta pembangunan berkelanjutan.”

Pinjaman tersebut merupakan bagian dari kerja sama antara pemerintah Jepang dengan Bank Pembangunan Asia (ADB) untuk membantu Indonesia menstabilkan sektor ekonomi dan sosial selama pandemi COVID-19.

“Melalui bantuan keuangan dengan pembiayaan bersama Asian Development Bank (ADB), pinjaman yen ini bertujuan menekan penularan COVID-19, memulihkan dan menciptakan kestabilan sosial ekonomi, serta pembangunan berkelanjutan di Indonesia,” tulis keterangan resmi tersebut. (MS)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.