BerandaBeritaVideo

BKPM minta aparatur daerah tidak mempersulit investor

22 July 2020 07:38

JAKARTA. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mendesak agar aparatur daerah tidak mempersulit investor, karena telah mendapat dukungan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Hal tersebut disampaikan Lahadalia, dalam kunjungan kerja ke kawasan industri Morowali, Sulawesi Tengah. “Jangan sampai ada yang mempersulit investasi. Kita sudah punya kesepakatan dengan Jaksa Agung dan Kapolri,” kata Lahadalia lewat keterangan resmi kepada idnfinancials.com.

Lahadalia menambahkan, saat ini ada sejumlah permintaan izin proyek di Sulawesi Tengah yang akan masuk ke BKPM. Agar proyek-proyek tersebut berjalan lancar, Lahadalia terus meminta dukungan dari aparatur pemerintah di berbagai daerah. “Apalagi ini merupakan magnet serapan tenaga kerja bagi daerah,” ungkap Lahadalia.

BKPM mencatat realisasi investasi dari dalam negeri selama triwulan I 2020 di Sulawesi Tengah mencapai Rp1,5 triliun, yang direalisasikan dalam 92 proyek. Sementara itu realisasi penanaman modal asing mencapai US$345 juta atau sekitar Rp4,9 triliun, yang direalisasikan dalam 72 proyek. (KR)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.