BerandaBeritaVideo

OJK dukung pengungkapan kasus Bukopin Surabaya

23 July 2020 09:19

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung sepenuhnya proses hukum terhadap oknum pegawai OJK yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus fasilitas kredit PT Bank Bukopin Tbk (BBK) cabang Surabaya. Dengan kasus ini, maka bertambah lagi pegawai OJK yang diduga menyalahgunakan kekuasaannya untuk kepentingan sekelompok orang.

Dalam siaran pers OJK yang dikutip pada (23/7), Anto Prabowo, Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK mengatakan pihaknya menjunjung asas praduga tak bersalah dan menghormati penegakan hukum terhadap pegawai OJK. "OJK mengingatkan kepada seluruh pegawainya agar berintegritas dan menjunjung tinggi nilai-nilai governance," katanya.

Sikap OJK ini merespon penahanan pegawai OJK berinisial DW oleh Kejati DKI Jakarta terkait dugaan korupsi berupa fasilitas kredit sebesar Rp 7,45 miliar saat menjadi tim pemeriksa umum terhadap Bank Bukopin. Penahanan itu mengacu pada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor: PRIN- 3 /M.1/Fd.1/06/2020 tertanggal 11 Juni 2020 dan Nomor : Print-1971/M.1/Fd.1/07/2020 tertanggal 21 Juli 2020 atas nama DIW.

OJK, katanya, melakukan serangkaian proses investigasi internal yang melibatkan Satuan Kerja di bidang hukum, organisasi dan SDM dan pengendalian internal/Anti Fraud OJK untuk menyelidiki keterbitan oknum tersebut. Selanjutnya, OJK membebastugaskan oknum tersebut atas dugaan pelanggaran tata tertib dan disiplin pegawai. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.