BerandaBeritaVideo

3 anak usaha Pupuk Indonesia akan raih sertifikasi anti korupsi

27 July 2020 13:13

JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) menargetkan tiga anak usahanya segera mendapatkan sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI menyusul tiga anak usaha lainnya yang sudah lebih dulu mendapatkan sertifikasi itu.

Dalam siaran pers pada Senin (27/7), Wijaya Laksana, Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) mengatakan sebagai BUMN, perusahaan berkomitmen meraih sertifikat SMAP. "Target sertifikasi anti penyuapan ini sejalan arahan Kementerian BUMN yang mendorong seluruh perusahaan negaran meningkatkan tata kelola perusahaan dan menjunjung tinggi budaya anti korupsi," katanya.

Adapun tiga perusahaan yang ditargetkan mendapat sertifikasi SMAP itu pada Agustus 2020 nanti yakni, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Iskandar Muda, dan PT Rekayasa Industri. Tiga anak usaha lainnya yang telah mendapatkan sertifikasi itu antara lain, PT Pupuk Kaltim ditetapkan oleh British Standards Institution pada 16 Juni 2020, PT Petro Kima Gresik ditetapkan oleh Amerika Sistem Registrasi Internasional (Ascricert) Indonesia pada 1 Juli 2020, dan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang oleh Lembaga Sertivikasi TUV Nord Indonesia pada 15 Juli 2020.

Menurut dia, capaian sertifikasi SMAP tersebut akan mendukung Grup Pupuk Indonesia untuk mencegah dan mengendalikan potensi fraud di masa mendatang. "Pupuk Indonesia berkomitmen menjalankan bisnis yang didukung oleh manajemen risiko, pengendalian internal dan menjalankan prinsip GCG secara konsisten," ujarnya. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.