BerandaBeritaVideo

Pembangunan PDN diminta tidak gunakan dana asing

04 August 2020 08:15

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta agar pembangunan pusat data nasional (PDN) tidak menggunakan dana asing agar tidak terjadi penyalahgunaan data Warga Negara Indonesia (WNI). Hal itu disampaikan Sukamtha, Anggota Komisi I DPR dikutip dari dpr.go.id pada Selasa (4/8).

"Wajar timbul kekhawatiran bila ada campur tangan asing. Potensi penambangan (pemanfaatan,red) data oleh asing menjadi semakin terbuka," katanya.

Menurut dia, pendanaan asing dalam proyek data nasional itu berpotensi disalahgunakan bila implementasi dan teknis kerja samanya tidak diatur secara jelas. Oleh karena itu, sebaiknya pemerintah menggandeng pemain data center lokal yang sudah diakui secara global.

Seperti diketahui, Perancis menyatakan kesiapan ikut dalam pembiayaan pembangunan PDN di Kutai, Kalimantan Timur dalam pertemuan antara Duta Besar Perancis Oliver Chambard dengan Menteri Komunikasi dan Informatik Johnny G Plate pada pertengahan Juli 2020. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.