BerandaBeritaVideo

Kasus suap Djoko Tjandra, jaksa Pinangki Sirna Malasari jadi tersangka

12 August 2020 11:21

JAKARTA - Kejaksaan Agung telah menetapkan jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka dugaan suap terkait dengan terpidana kasus korupsi Bank Bali Djoko Tjandra.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono kepada CNN Indonesia pada hari Rabu (12/8). Saat ini, Pinangki ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Sebelum penetapannya sebagai tersangka, Pinangki dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda di Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung.

Pinangki terbukti menemui Djoko di Malaysia pada tahun 2019, saat Djoko sudah berstatus sebagai terpidana dan buron selama 10 tahun. Pinangki juga bepergian ke luar negeri tanpa izin tertulis sebanyak sembilan kali. (MS)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.