BerandaBeritaVideo

Pemerintah tangkap 3 kapal illegal fishing di Laut Natuna Utara

13 August 2020 13:03

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap tiga kapal illegal fishing dan 26 awak kapal berwarga negara Vietnam di Laut Natuna Utara. Kapal asing yang melakukan penangkapan ikan secara illegal itu berjenis pursue seine.

Edhy Prabowo, Menteri Kelautan dan Perikanan menyampaikan tiga kapal asing itu menggunakan modus operandi baru. Umumnya kapal yang ditangkap di Laut Natuna Utara, katanya, kapal jenis pair trawl atau trawl yang dioperasikan oleh dua kapal. “Ini armada purse seine yang cukup lengkap, ada kapal lampu, kapal penangkap, dan kapal penampung,” katanya dikutip dari siaran pers pada Rabu (12/8).

Menurut dia, ditangkapnya tiga kapal asing itu menunjukkan bahwa potensi pencurian ikan di perairan Laut Natuna Utara masih tinggi. Oleh karena itu, pihaknya akan meningkatkan kewaspaadan agar praktik tersebut dapat diminimalisir di kawasan itu. Dalam setahun terkahir, katanya, sebanyak 69 unit kapal ditangkap terdiri dari 52 kapal asing dan 17 kapal berbendera Indonesia. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.