BerandaBeritaVideo

BNI Syariah salurkan pembiayaan sindikasi Rp 126 miliar di proyek air minum

21 August 2020 17:43

JAKARTA - BNI Syariah menyalurkan pembiayaan sindikasi dalam proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kali Angke, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten sebesar Rp126 miliar dari total pembiayaan sindikasi Rp226 miliar. Penandatangan perjanjian pembiayaan investasi ini berlangsung di Kantor PT Tirta Tangsel Mandiri, Rabu (19/8).

Dalam pembiayaan sindikasi ini, BNI Syariah berperan sebagai Mandated Lead Arranger dan Bookrunner (MLAB), facility agent (agen fasilitas), escrow agent (agen escrow), dan security agent (agen jaminan). Selain BNI Syariah, ada 2 bank syariah yang berpartisipasi dalam sindikasi ini yaitu Bank Panin Dubai Syariah dan Bank Jabar Banten Syariah. Sindikasi ini menggunakan akad Musyarakah Mutanaqisah (MMq) yang mempunyai jangka waktu pembiayaan maksimum 120 bulan sejak ditandatangani Perjanjian Line Facility Pembiayaan MMq.

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo berharap pembiayaan sindikasi ini bisa memberikan kontribusi terhadap percepatan pembangunan infrastruktur air bersih warga Tangerang Selatan. “Pembiayaan ini merupakan bentuk support terhadap program pemerintah daerah yaitu air minum aman dan berkelanjutan 100%,” kata Abdullah Firman.

Daryanto Tri Sumardono selaku Pemimpin Divisi Komersial BNI Syariah, mengatakan potensi bisnis pengelolaan air minum di Indonesia masih cukup besar didorong oleh beberapa faktor salah satunya konsumsi air masyarakat Indonesia yang tinggi dan investasi di sektor ini masih terbuka lebar. Sebagai informasi, pembangunan instalasi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kali Angke tahap 1 ini ditargetkan bisa melayani 33 ribu sambungan rumah. (LM)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.