BerandaBeritaVideo

PKPK sahkan konversi saham treasuri senilai Rp 26 miliar

02 September 2020 08:46

JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Perdana Karya Persada Tbk (PKPK) mengesahkan pengalihan seluruh saham treasuri miliknya senilai Rp 26 miliar kepada PT Royal Victoria Hotel (RVH). Untung Haryono, Direktur PT Perdana Karya Persada Tbk menyampaikan hasil RUPSLB itu dalam keterbukaan informasi pada Rabu (2/9).

Menurut dia, keputusan itu disetujui oleh pemilik yang mewakili 320.775.362 saham atau 59,472% dari pemilik 539.368.500 saham. "Rapat secara musyawarah untuk mufakat menyetujui pengalihan seluruh saham treasuri sebanyak 60.631.500 lembar," katanya.

Konversi saham treasuri ini untuk melunasi pinjaman yang diperoleh PKPK dari RVH (pihak terafiliasi) pada 5 April 2017 senilai Rp 84,75 miliar. Fasilitas pinjaman itu digunakan untuk melunasi utang kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI). Sisa utang PKPK pasca transaksi konversi saham ini akan turun menjadi Rp 30,13 miliar. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.