BerandaBeritaVideo

DADA batalkan pembelian lahan di Bogor

03 September 2020 11:17

JAKARTA - PT Arba Propertindo, anak usaha PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA) membatalkan rencana membeli aset lahan senilai Rp 199,40 miliar dengan PT Cipta Permata Properti Indonesia (CPPI).

Lucky Kurniaty, Sekretaris Perusahaan PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA) menyampaikan bahwa alasan pembatalan karena CPPI tidak dapat menyelesaikan IMB atas rencana pembangunan apartemen dan landed house di atas lahan tersebut. "Pihak CPPI belum dapat menyelesaikan pengurusan IMB karena bencana pandemi COVID-19," katanya dikutip dari keterbukaan informasi pada Kamis (3/9).

Dia mengatakan luas lahan dalam perjanjian jual beli itu 37.636 m2 dan berlokasi di Kelurahan Cijujung, Bogor, Jawa Barat. Rencananya di atas lahan itu akan dibangun properti dengan konsep mixed use dan pengembangan dimulai tahun ini serta mulai dipasarkan pada tahun 2021.

Perjanjian jual beli lahan antara ARBA dan CPPI diteken pada 28 Januari 2019 dan telah dilakukan pembaharuan perjanjian (adendum) hingga ke tiga kali pada 21 Januari 2020. Sumber dana untuk pembelian lahan ini berasal dari hasil IPO. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.