JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sempat membekukan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan pada pukul 10:36:18 waktu JATS. Hal itu dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5%.
Yulianto Aji Sadono, Sekretaris Perusahaan BEI menyampaikan penghentian sementara perdagangan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.
"Perdagangan akan dilanjutkan pukul 11:06:18 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan," katanya dalam rilis kepada wartawan, Kamis (10/9).
Pada pukul 10.36 WIB, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah 257,5 poin atau 5% di 4.891.88. Pada pembukaannya, IHSG sudah turun 217,4 poin atau 4,22% di 4.932. (LK)