BerandaBeritaVideo

Kementerian ESDM akan terbitkan aturan baru tarif listrik EBT

16 September 2020 11:19

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melakukan penyesuaian tarif listrik bertenaga energi baru dan terbarukan (EBT) untuk menarik investasi, kata Menteri ESDM Arifin Tasrif.

“Energi baru dan terbarukan itu mempunyai daya tarik, namun di lain sisi biaya produksi energi ini ongkosnya masih mahal,” kata Arifin seperti dikutip dari Antara, Selasa (15/9).

“Sekarang ini kita sedang siapkan peraturan baru yang mengatur mengenai tarif yang dirasakan oleh calon investor itu akan lebih menarik.”

Menurut Arifin, saat ini pemanfaatan sumber EBT di Indonesia masih sangat rendah walaupun ada potensi yang besar. Indonesia, imbuhnya, baru menggunakan 2,5% dari total potensi EBT sebesar 417,8 gigawatt.

“Kita punya sumber energi geothermal, punya sinar matahari, kita punya biomassa, sumber tenaga air, ini semuanya belum teroptimalkan. Untuk ini secara bertahap harus didorong,” ujar Arifin.

Dalam waktu dekat, pemerintah akan menerbitkan aturan baru mengenai tarif listrik EBT yang diharapkan dapat menarik minat investor. Arifin memperkirakan bahwa aturan baru tersebut dapat rampung pada tahun ini.

“Proses ini juga sudah melalui beberapa kali diskusi dengan para pelaku bisnis di sektor energi baru dan terbarukan. Pemerintah juga mengambil beberapa inisiatif, antara lain misalnya untuk geothermal risiko eksplorasi akan diserap oleh pemerintah, sehingga mengurangi risiko pada investor,” papar Arifin. (MS)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.