BerandaBeritaVideo

PTPP raih kontrak baru Rp 11,24 triliun per Agustus 2020

17 September 2020 13:52

JAKARTA - PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) telah mengantongi kontrak baru senilai Rp 11,24 triliun per Agustus 2020. Hal itu disampaikan Novel Arsyad, Direktur Utama PTPP kepada media pada Kamis (17/9).

“Manajemen optimistis target kontrak baru tahun ini akan tercapai. Hal tersebut terlihat dari bermunculannya proyek-proyek baru yang diraih oleh Perseroan di masa pandemic COVID-19 ini,” katanya.

Adapun capaian kontrak baru tersebut terdiri dari kontrak baru yang diperoleh induk perusahaan sebesar 84% dan anak perusahaan sebesar 16%. Sejumlah proyek yang berhasil diraih per Agustus 2020 yakni, RDMP JO sebesar Rp 1,80 triliun, SPAM Pekanbaru sebesar Rp 1,26 triliun, Bogor Apartement sebesar Rp 1,17 triliun, Sirkuit Mandalika sebesar Rp 817 miliar, Sport Centre Banten Rp794 miliar, SGAR Alumina Rp 660 miliar, RDMP Reguler Rp 576 miliar, Jalan KendariToronipa Rp 412 miliar, Muara Bakah Pipeline & Refinery Rp290 miliar, Dual Fuel Power Plant Freeport 80 MW Rp 261 miliar, dan PLBN Long Nawang Rp 204 miliar.

Komposisi kontrak baru yakni, dari BUMN 46%, pemerintah 32%, dan swasta 22% dari total perolehan kontrak baru. Sedangkan, perolehan kontrak baru berdasarkan jenis atau tipe pekerjaan yaitu, gedung 32%, oil & gas 24%, jalan & jembatan 16%, irigasi 15%, power plant 9%, industri 3%, dan lainnya 2%. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.