BerandaBeritaVideo

Moratelindo kembali menerbitkan sukuk ijarah senilai Rp264,41 miliar

22 September 2020 13:16

JAKARTA. PT Mora Telematika Indonesia (Moratelindo) kembali menerbitkan sukuk senilai Rp264,1 miliar, melalui program Sukuk Berkelanjutan I Moratelindo Tahap III Tahun 2020.

Manajemen Moratelindo menjelaskan dana perolehan bersih dari penerbitan sukuk ijarah tersebut akan dipakai untuk 2 kebutuhan perseroan. Sebanyak 75% akan dipakai untuk refinancing Obligasi I Moratelindo 2017 Seri A senilai Rp540 miliar. Kemudian 25% sisanya akan dialokasikan untuk investasi backbone dan access jaringan telekomunikasi milik perseroan.

Dalam penerbitan sukuk ijarah tersebut, Moratelindo menunjuk PT BNI Sekuritas dan PT Sucor Sekuritas sebagai penjamin emisi. Sedangkan PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) ditunjuk sebagai wali amanat.

Sukuk ijarah yang ditawarkan Moratelindo telah mendapat peringkat “idA(sy) dari Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

Moratelindo mulai menawarkan efek utang ini pada 1-2 Oktober 2020, kemudian didistribusikan secara elektronik pada 7 Oktober 2020, serta dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada 8 Oktober 2020. (KR)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.