BerandaBeritaVideo

Chevron melanjutkan pengeboran Blok Rokan sebelum transisi ke Pertamina pada 2021

28 September 2020 22:54

JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama PT Chevron Pacific Indonesia telah menandatangani Head of Agreement (HoA) Transisi Wilayah Kerja Rokan hari ini.

Dalam HoA tersebut, Chevron masih memiliki hak untuk melakukan pengeboran di blok Rokan sampai dengan Agustus 2021. Selanjutnya aktivitas produksi di wilayah kerja penghasil minyak ini akan diambil alih oleh PT Pertamina (Persero).

Arifin Tasrif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan penandatangan HoA tersebut akan membantu Indonesia menjaga produksi migas jangka panjang. “Kami akan terus memonitor pelaksanaan tersebut secara berkala untuk memastikan komitmen seluruh pihak berjalan sesuai kesepakatan dimaksud,” jelas Tasrif lewat siaran pers hari ini.

Sementara itu Dwi Soetjipto, Kepala SKK Migas, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan produksi blok Rokan selama masa transisi. “Dibutuhkan HoA dan amandemen KKS (Kontrak Kerja Sama) wilayah kerja Rokan yang berisi ruang lingkup kegiatan pengeboran dan wilayah pengembalian biaya investasi di akhir masa KKS,” jelas Soetjipto dalam kesempatan yang sama. (KR)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.