BerandaBeritaVideo

MDLN ajukan moratorium Notes di Singapura

30 September 2020 12:05

JAKARTA - PT Modernland Realty Tbk (MDLN) mengajukan permohonan moratorium dan restrukturisasi surat utang (Notes) senilai US$ 150 juta di Pengadilan Singapura (pengadilan negeri? niaga?)

yang diterbitkan oleh JGC Ventures Pte Ltd di Singapore Stock Exchanges (SGX).

Steffi Grace Darmawan, Sekretaris Perusahaan PT Modernland Realty Tbk (MDLN) mengatakan permohonan moratorium dan restrukturisasi Notes itu dilakukan kemarin (29/9). "Perusahaan bertindak selaku parent guarantor atas Notes itu," katanya dikutip dari keterbukaan informasi, Rabu (30/9).

Jatuh tempo Notes itu pada 2021 dengan periode bunga semi annual dan tanggal pembayaran kupon yang wajib dibayarkan pada 31 Agustus 2021.

Menurut dia, sumber pembayaran kembali Notes berasal dari kegiatan usaha MDLN dan anak usahanya. Namun, bisnis perusahaan mengalami dampak akibat pandemi COVID-19 sehingga menyebabkan JGC Ventures Pte Ltd tidak dapat membayarkan kupon yang akan jatuh tempo pada 31 Agustus 2021.

Dikatakannya, perusahaan mengajukan moratorium di Pengadilan Singapura terhada JGC Ventures Pte Ltd dan anak perusahaannya MDLN Holdings Pte Ltd. "Permohonan berdampak pada penurunan credit ratings perusahaan dan penilaian investor kepada perusahaan," katanya. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.